Senin, 04 Mei 2015

Search Engine Optimization



SEO  ( Search Engine Optimization  ) adalah sebuah teknik atau cara Anda untuk mengoptimasi situs Anda agar menempati posisi atau halaman pertama search engine. SEO  bermaksud  untuk  membuat  situs  kita  menempati  minimal halaman  pertama  search  engine  yang  tujuannya  agar  situs  kita  mendapatkan  banyak trafik/pengunjung  yang  dihasilkan  oleh  search  engine  kedalam  situs  kita  tersebut.  Jadi  disini sudah  jelas  bahwa  tujuan  utama  dari  belajar  SEO  adalah  bukan  hanya  membuat  situs  kita menempati halaman pertama search engine melainkan mendapatkan banyak trafik dari search engine.

SEO  dapat  membuat  situs  kita  masuk  kehalaman  pertama  search engine,  tapi  yang  perlu  Anda  garis  bawahi  disini  adalah  tidak  semua  situs  yang  menempati posisi  pertama  google  mendapatkan  banyak  trafik.  Jadi  sudah  jelas,  menempati  halaman pertama search engine tidak menjamin situs kita akan banyak pengunjung yang dihasilkan  oleh search engine.

Secara simple-nya seperti ini, untuk mendapatkan banyak pengunjung dari search engine maka kita  harus  tau  dulu  apa  saja  yang  paling  sering  dicari  orang  menggunakan  search  engine, dengan  banyaknya  pencarian  untuk  kata  tersebut  dan  situs  yang  muncul  dihalaman  pertama adalah  situs  kita,  maka  search  engine  akan  mendatangkan  banyak  pengunjung  kedalam  situs kita.  Sebaliknya  jika  jumlah  pencarian  untuk  kata-kata  tersebut  sedikit,  walaupun  situs  Anda menempati  posisi  pertama  google,  pengunjung  yang  dihasilkan  search  engine  tidak  akan maksimal.Hal  terpenting  dalam  mendatangkan  banyak  trafik adalah kita harus mengetahui terlebih dahulu kata-kata apa yang banyak pencariannya melaluisearch engine dan inilah langkah awal kita atau langkah pertama kita dalam  melakukan teknikSEO. Teknik yang lebih dikenal dengan nama “Research Keyword”.

Kamis, 02 April 2015

Cloud Computing

Cloud Computing adalah sebuah model komputasi / computing, dimana sumber daya seperti processor / computing power, storage, network, dan software menjadi abstrak dan diberikan sebagai layann di jaringan / internet menggunakan pola akses remote. Model billing dari layanan in umumnya mirip dengan modem layanan publik. Ketersediaan on-demand sesuai kebutuhkan, mudah untuk di kontrol, dinamik dan skalabilitas yang hampir tanpa limit adalah beberapa atribut penting dari cloud computing.

Sebuah setup infrastruktur model cloud computing biasanya di kenali sebagai 'Cloud'. Berikut adalah beberapa kategori layanan yang tersedia dari sebuah 'Cloud' seperti:
• Infrastructure As A Services (IAAS)
• Platform As A Service (PAAS)
• Software As A Service (SAAS) 
‘Cloud’ ini biasanya tersedia sebagai layanan kepada siapa saja di Internet. Akan tetapi, varian yang di sebut ‘Private Cloud’ semakin populer untuk infrastruktur pribadi / private yang mempunyai atribut seperti 'Cloud’ di atas. Cloud computing berbeda dengan Grid computing atau Paralel Computing, dimana Grid computing dan Paralel computing adalah lebih merupakan sebuah bagian dari prasarana fisik bagi penyediaan konsep Cloud computing.
Implementasi Komputasi Awan
Ada tiga poin utama yang diperlukan dalam implementasi cloud computing, yaitu :
  • Computer front end
Biasanya merupakan computer desktop biasa.
  • Computer back end
Computer back end dalam skala besar biasanya berupa server computer yang dilengkapi dengan data center dalam rak-rak besar. Pada umumnya computer back end harus mempunyai kinerja yang tinggi, karena harus melayani mungkin hinggga ribuan permintaan data.
  • Penghubung antara keduanya
Penghubung keduanya bisa berupa jaringan LAN atau internet.
Perangkat Lunak Cloud Computing
Belakangan ini dikembangkan sebuah bentuk nyata (atau setidaknya sebuah common platform/bentuk umum) dari konsep Cloud Computing agar dapat di-implementasikan secara umum dan lebih luas, seperti contoh berikut :
• Ubuntu Enterprise Cloud (UEC)
• Proxmox
• OpenStack
• OpenNebula
• Eucalyptus
Engine utama dalam cloud computing sebetulnya adalah aplikasi virtualisasi di sisi server, seperti,
• KVM
• QEMU
• Xen

Minggu, 14 Desember 2014

Dokumen Legalitas Perusahaan



Legalitas Perusahaan
Legalitas suatu perusahaan atau badan usaha adalah merupakan unsur yang terpenting, karena legalitas merupakan jati diri yang melegalkan atau mengesahkan suatu badan usaha sehingga diakui oleh masyarakat. Dengan kata lain, legalitas perusahaan harus sah menurut undang-undang dan peraturan, di mana perusahaan tersebut dilindungi atau dipayungi dengan berbagai dokumen hingga sah di mata hukum  pada pemerintahan yang berkuasa saat itu.
Keberlangsungan suatu usaha dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah keberadaan unsur legalitas dari usaha tersebut. Dalam suatu usaha, faktor legalitas ini berwujud  pada kepemilikan izin usaha yang dimiliki. Dengan memiliki izin maka kegiatan usaha yang dijalankan tidak disibukkan dengan isu-isu penertiban atau pembongkaran.
Bentuk-Bentuk Legalitas Perusahaan

a.    Nama Perusahaan
Nama perusahaan merupakan jati diri yang dipakai oleh perusahaan untuk menjalankan usahanya yang melekat pada bentuk usaha atau perusahaan tersebut, dikenal oleh masyarakat, dipribadikan sebagai perusahaan tertentu, dan dapat membedakan perusahaan itu dengan perusahaan yang lain.

b.    Merek
Merek adalah tanda berupa gambar, susunan warna, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda, dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.

c.    Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Setiap perusahaan yang melakukan kegiatan perdagangan diwajibkan memiliki Surat Izin Perusahaan Dagang (SIUP), yaitu  surat izin yang diberikan oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk kepada pengusaha untuk melaksanakan kegiatan usaha perdagangan secara sah, baik itu perusahaan kecil, perusahaan menengah, apalagi perusahaan besar, terkecuali perusahaan kecil perorangan .
Untuk memperoleh SIUP, perusahaan wajib mengajukan Surat Permohonan Izin (SPI), yaitu daftar isian yang memuat perincian data perusahaan pengusaha dan kegiatan usaha,  dan pengusaha juga wajib membayar sejumlah uang sebagai  biaya administrasi.
SIUP dikeluarkan berdasarkan domisili pemilik atau penanggung jawab perusahaan. Bagi pemilik perusahaan yang berdomisili di luar tempat kedudukan perusahaan maka ia harus menunjuk penanggung jawab/ kuasa berdasarkan domisili yang dikuatkan dengan KTP di tempat SIUP diterbitkan.

d.    Izin Surat Industri
Selain perusahaan perdagangan barang dan/atau jasa, ada pula perusahaan industri. Sama halnya dengan perusahaan perdagangan, perusahaan industri pun juga harus memiliki surat izin yaitu Surat Izin Industri (IUI). Setiap pendirian perusahaan industri baru atau perluasan wajib memperoleh IUI.

Untuk memperoleh IUI diperlukan tahap Persetujuan Prinsip yang diberikan kepada perusahaan industri untuk dapat langsung melakukan persiapan dan usaha pembangunan, pengadaan, pemasangan / instalasi peralatan dan lain-lain yang diperlukan termasuk dimulainya kegiatan produksi percobaan. IUI berlaku untuk seterusnya selama perusahaan industri yang bersangkutan berproduksi.

Contoh: