Kriminalitas di
Internet (Cybercrime)
Kriminalitas dunia maya
(cybercrime) atau kriminalitas di internet adalah tindakan pidana kriminal yang
dilakukan pada teknologi internet (cyberspace), baik yang menyerang fasilitas
umum di dalam cyberspaceataupun
kepemilikan pribadi. Secara teknik tindak pidana tersebut dapat dibedakan
menjadi off-line crime, semi on-line crime, dan cybercrime. Masing-masing memiliki
karakteristik tersendiri, namun perbedaan utama antara ketiganya adalah keterhubungan
dengan jaringan informasi publik (internet).
Motif
Kejahatan di Internet
• Motif intelektual, yaitu
kejahatan yang dilakukanhanya untuk kepuasan pribadi dan menunjukkanbahwa dirinya
telah mampu untuk merekayasadan mengimplementasikan bidang teknologiinformasi.
• Motif ekonomi, politik, dan
kriminal, yaitukejahatan yang dilakukan untuk keuntunganpribadi atau golongan
tertentu yang berdampakpada kerugian secara ekonomi dan politik padapihak lain.
Faktor
Penyebebab Cybercrime
• Segi teknis, adanya teknologi
internet akan menghilangkan batas wilayah negara yang menjadikan dunia ini
menjadi begitu dekat dan sempit. Saling terhubungnya antara jaringan yang satu
dengan jaringan yang lainmemudahkan pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.
Kemudian, tidak meratanya penyebaran teknologi menjadikan yang satu lebih kuat
daripada yang lain.
• Segi sosioekonomi, adanya
cybercrime merupakan produk ekonomi. Isu global yang kemudian dihubungkan
dengan kejahatan tersebut adalah keamanan jaringan (security network) keamanan
jaringan merupakan isu global yang muncul bersamaan dengan internet. Sebagai komoditi
ekonomi, banyak negara yang tentunya sangat membutuhkan perangkat keamanan
jaringan. Cybercrimeberada dalam skenerio besar dari kegiatan ekonomi dunia.
Sebagai contoh saat ini, memasuki tahun 2000 akan terjadi berupa isu virus Y2K
yang akan menghilangkan atau merusak data atau informasi. Hal tersebut tentu
saja membuat kekhawatiran terhadap usaha perbankan, penerbangan, pasar modal, dan
sebagainya, yang pada akhirnya mereka sibuk mencari solusi cara menghindarinya.
Sehingga hal tersebut menjadi ladang para penyedia jasa teknologi informasi
untuk membuat perangkat atau program untuk menanggulanginya, yang pada akhirnya
kenyataannya ancaman tersebut tidak pernah terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar